Nikita Mirzani Iklan Judi Bola Hari Ini Terbaru

Nikita Mirzani Iklan Judi Bola Hari Ini Terbaru

Viral di media sosial seorang mahasiswi Universitas Indonesia (UI) dikabarkan hilang.

Kominfo klaim tidak ada iklan judol lagi

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan memastikan media sosial X telah menghapus iklan judi online di aplikasi tersebut.

"Sudah di-take down. Itu kecolongan mereka (platform X)," kata Semuel, dikutip dari Antara (18/2/2024).

Semuel menjelaskan, penebar iklan judi online di X melakukan aksinya dengan modus mengelabui platform milik Elon Musk tersebut.

Pelaku mengaku mengiklankan konten lain dan bukan judi online. Mereka menggunakan akun-akun premium berbayar dengan centang biru.

Semuel menyatakan, media sosial X langsung menanggapi laporan keberadaan iklan judi online di platform mereka setelah ditegur Kemenkominfo.

Di sisi lain, menurutnya, masyarakat sebagai pengguna media sosial termasuk X dapat melakukan pengawasan untuk memastikan ruang digital Indonesia sehat dan produktif.

Pengguna media sosial tersebut harus aktif melapor jika ada konten yang terindikasi bermasalah. Adanya pelaporan membuat platform media sosial lebih cepat menangani serta memutus akses konten yang dirasa bermasalah.

"(Laporan) yang teramplifikasi itu jadi akan me-reduce masalah-masalah kejahatan dan penipuan (di ruang digital)," imbuh Semuel.

Kompas.com masih berusaha menghubungi pihak Direktur Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri untuk menanyakan saksi bagi orang yang muncul di iklan judi online.

Iklan situs judi online yang dibintangi Nikita Mirzani belakangan ini muncul di beberapa akun media sosial X (Twitter), di antaranya @GOAL_ID, @MotoGP, dan @netmediatama.

Pengguna X yang merasa terganggu dengan iklan situs judi online terpaksa harus memblokir atau mengaktifkan fitur tertentu agar iklan itu tidak muncul di beranda. Pada 30 Januari, NET TV melalui akun X-nya menyampaikan bahwa adanya iklan yang masuk ke konten mereka berasal dari pihak X.

Sementara itu, Semuel Abrijani Pangerapan, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemkominfo mengatakan iklan situs judi bisa tersebar karena X dikelabuhi dengan mengaku mengiklankan konten non-judi. Semuel pun mengatakan bahwa X telah menghapus iklan judi online.

“Sudah di-take down. Itu kecolongan mereka (X). Itu kan orang ngiklan tapi iklannya ternyata ngomongnya ini (soal judi), ternyata itu. Kan dia (X) enggak tahu. Lu mau pasang iklan di mana pun kan sama aja, lu beli [slot iklan], habis itu masukin, dia (pemasang iklan) ngaku-ngaku, dia ngomong A tapi sebenernya dia B,” kata Semuel (18/2) dilansir CNN Indonesia.

Judi, baik judi darat maupun judi online, merupakan hal yang dilarang di Indonesia. Hal itu diatur dalam Pasal 303 KUHP dan Pasal 303 bis KUHP, sedangkan judi online diatur dalam Pasal 27 ayat (2) UU 1/2024.

Namun demikian, praktik judi masih banyak ditemui di Indonesia, terutama judi online. Investigasi Kompas pada akhir 2023 menemukan banyak situs judi yang dapat diakses dengan mudah dan tanpa menggunakan Virtual Private Network (VPN). Situs judi tersebut dioperasikan dari Kamboja. Kompas menemukan banyak pekerja asal Indonesia yang bekerja untuk perusahaan judi online di Kamboja, seperti Kampong Dewa Resort & Casino, Holiday Palace, dan Trimulia Casino.

Menurut Duta Besar RI untuk Kerajaan Kamboja, Santo Darmosumarto, Kamboja melegalkan judi untuk investor asing, namun melarang warganya sendiri untuk bermain judi.

“Peraturannya, baik judi darat maupun online, haram untuk orang Kamboja. Jadi, mereka menyediakan ini untuk (orang) asing, baik pekerja maupun pelanggannya. Investor juga sama, baik Indonesia maupun Tiongkok,” kata Santo dilansir Kompas.id.

Hal inilah yang membuat banyak situs judi berbahasa Indonesia dijalankan dari Kamboja. Kompas menemukan bahwa Kampong Dewa merupakan lini bisnis perusahaan di Indonesia.

Dari Kamboja, bermacam situs judi berbahasa Indonesia dikelola. Warga kelas menengah menjadi sasaran. Hal ini terlihat dari besaran minimal uang yang bisa digunakan untuk bermain judi, yakni di antara Rp5.000 hingga Rp10.000.

Pada 9 Januari 2024 lalu, Menkominfo Budi Arie Setiadi mengirimkan surat teguran kepada X agar platform media sosial milik Elon Musk itu berpartisipasi dalam menekan peredaran judi online. Menkominfo juga melampirkan 107 akun X yang dipakai untuk mengiklankan judi online.

Sebelumnya, Menkominfo juga sudah melayangkan surat teguran serupa kepada Meta terkait judi online dan memblokir 173.134 dari 805.923 konten yang berada di Meta dari 17 Juli hingga 30 Desember 2023.

Upaya-upaya pemblokiran situs judi yang dilakukan Kemenkominfo pun sepertinya kurang optimal. Saat ini, kita masih bisa mengakses berbagai situs judi yang menyediakan berbagai pilihan permainan.

Salah satu layanan dalam situs judi online adalah layanan judi bola atau parlay. Pada prinsipnya, judi ini menggabungkan beberapa pertandingan sepakbola untuk bertaruh dengan variasi taruhan tertentu, seperti withdraw, jackpot, hingga poor. Judi ini pun diminati cukup banyak orang. Salah satu mengapa orang memainkan judi ini adalah akses internet yang mudah.

Taufik Hadian Lesmana dalam penelitian tentang judi parlay yang dimainkan remaja Desa Ciwaruga, Kecamatan Paronpong, Kabupaten Bandung Barat, menyebut bahwa selain akses internet yang mudah, pengaruh lingkungan menjadi faktor yang penting bagi maraknya judi parlay.

Penelitian tersebut juga menyimpulkan saat pemain mendapat banyak keuntungan, akan timbul rasa ketagihan sehingga mendorong para remaja untuk terus bertaruh tanpa mempedulikan dampak negatifnya. Akibatnya, mereka kehabisan uang jajan, mencari alternatif pinjaman, dan menjual barang-barang yang mereka punyai.

Di sisi lain, perputaran uang jadi judi online pun sangat besar. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat bahwa sepanjang 2023, aliran dana dari judi online mencapai 327 Triliun dari 168 juta transaksi yang melibatkan 3,29 juta masyarakat.

Judi Bola di Indonesia

Terkait adanya sponsor judi di sepakbola Indonesia, pada 12 Juli 2023 silam, Koordinator Save Our Soccer (SOS) Akmal Marhali melaporkan rumah judi SBOTOP yang menjadi sponsor tim Persikabo 1973 dan adanya beberapa situs judi online yang terpampang di adboard beberapa klub ke Bareskrim Polri.

Laporan Akmal itu membuat Persikabo mengganti sponsor utama di jerseinya, dari SBOTOP menjadi Arta Graha, sebuah yayasan yang bergerak di bidang sosial.

Sponsor judi sebenarnya bukan barang asing dalam sejarah olahraga Indonesia termasuk sepakbola. Pada 1950-an, Indonesia pernah melegalkan taruhan judi bola yang salah satu namanya adalah Totalisator Negara atau akrab disebut Judi Toto.

Judi Toto memberikan uang melimpah bagi pembangunan fasilitas-fasilitas olahraga. Tidak mengherankan kalangan olahragawan pun mendukung kebijakan ini.

Sepakbola menjadi salah satu cabang yang dipertaruhkan dalam judi Toto. Hal ini pun sangat menguntungkan bagi pengelola klub. Jika tiket pertandingan hanya dibeli orang-orang yang menggemari sepakbola, maka judi Toto membuat orang yang tidak suka sepakbola bisa bertaruh dengan motif mendapat banyak keuntungan.

Selain Totalisator, beberapa judi lain yang saat itu dilegalkan adalah Lotre Buntut, Lotere Toto Raga, dan Nasional Lotre. Di era 1950-1960an, lotere begitu digemari karena kondisi ekonomi masyarakat yang sulit. Mendapatkan uang berlimpah dalam jumlah besar melalui judi adalah godaan yang tak bisa dihindarkan.

Memasuki Orde Baru, pemerintah pun kembali meluncurkan program judi berbentuk lotere dengan nama Kupon Porkas Sepakbola yang diluncurkan pada 1985 dengan tujuan mengumpulkan dana untuk pengembangan olahraga. Porkas merupakan akronim dari Pekan Olahraga dan Ketangkasan.

Judi porkas dimainkan dengan cara menebak tim mana yang menang, seri, atau kalah. Wahyu Lumaksono dalam penelitiannya yang berjudul Legalisasi Porkas dan Dampaknya Terhadap Masyarakat pada Tahun 1985-1987 menyebut bahwa kupon Porkas terdiri dari 14 kolom dan diundi setelah 14 klub peserta Galatama bermain.

Karena mendapat kritikan dari berbagai kalangan, Porkas diubah menjadi Kupon Sumbangan Olahraga Berhadiah (KSOB) pada 1987. Tidak seperti Porkas yang menebak tim mana yang kalah, menang, dan seri, KSOB berisi tebakan skor, bahkan skor pertandingan di babak pertama.

Masih merujuk penelitian Wahyu, Menteri Olahraga saat itu, Abdul Ghafur mengatakan alih-alih judi, porkas merupakan sebuah permainan. Ia juga menegaskan bahwa sebelum kebijakan porkas diberlakukan, pemerintah mengadakan penelitian cukup lama dan komprehensif, sehingga keputusan berlakunya porkas bukan keputusan yang diambil secara serampangan.

Sebelum meresmikan Porkas, pemerintah Orde Baru menyadari bahwa judi yang terjadi di era sebelumnya sangat sulit ditertibkan. Oleh karena itu, pada 1974 hingga 1976, pemerintah melakukan studi banding ke Inggris untuk mempelajari judi dengan sistem forecast yang kemudian memang diadopsi menjadi porkas.

Bentuk judi di Indonesia kemudian berkembang dalam bentuk SDSB atau Sumbangan Dana Sosial Berhadiah pada 1988. Namun banyak kalangan memprotes SDSB sehingga pada 1993 izin SDSB dicabut.

Dicabutnya SDSB membuat judi yang dilegalisasi pemerintah tidak pernah muncul lagi. Buntutnya, muncul judi ilegal seperti toto gelap atau togel. Bahkan, judi togel masih banyak diminati hingga saat ini.

Bagaimanapun, judi menjadi sesuatu yang dilarang di Indonesia. Namun demikian, mudahnya mengakses situs judi (untuk judi online) serta perputaran uang yang sangat besar dari jutaan transaksi membuktikan bahwa penanganan judi online menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah.

Di sepakbola, yang terpenting bagi pemerintah dan khususnya Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) adalah memperbaiki industri sepakbola agar tidak ada lagi klub yang mengalami kesulitan finansial. Keterlambatan gaji (bahkan tidak dibayarnya gaji) yang terjadi pada klub-klub Indonesia merupakan salah satu contoh bahwa problem finansial menjadi sangat penting.

Kondisi finansial yang aman merupakan salah satu cara terpenting agar sepakbola Indonesia terhindar dari suap menyuap yang sangat sering dilekatkan dengan bandar-bandar judi sepakbola.

KOMPAS.com - Banyak warganet mengaku resah dengan munculnya iklan judi online dengan bintang Nikita Mirzani di media sosial Twitter atau X.

Hal itu salah satunya diungkapkan akun Twitter atau X @iIhamzxxx yang menyebutkan bahwa dirinya menemukan banyak iklan judi online yang muncul di video unggahan akun-akun media sosial tersebut.

"Kenapa video iklan judi online nongol melulu sih. Ada cara lain gak selain unfollow akun2 utamanya. Atau ya opsinya cuma unfollow. Kadang gak follow, tapi ya tetap dapat rekomendasi iklan itu melulu klo versi beranda "untuk anda"," tulisnya, Sabtu (17/2/2024).

"@kemkominfo gak mungkin dong gatau banyak nya iklan judi ini? Gak mungkin juga dong gatau itu siapa yg jadi bintang iklannya?" komentar akun @fikri_abdilxxx.

"Itu iklan video bang, ga bisa kita apa2in. Unfollow, unfollow akun goal, motogp nya donk," balas akun lain @Ramadhany3xxx.

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, iklan judi online yang disoroti warganet tayang melalui video-video yang diunggah beragam akun media sosial X, mulai dari akun GOAL Indonesia, MotoGP, hingga media massa seperti NET TV.

Baca juga: Ramai soal Iklan Judi Online Bertebaran di X, Ini Kata Kemenkominfo

Iklan bukan dari pemilik akun

Pihak NET. atau NET TV termasuk pemilik salah satu akun media sosial yang konten videonya banyak disusupi iklan judi online.

Lewat akun X resminya @netmediatama, NET. mengungkapkan, iklan judi online tersebut bukan berasal dari pihaknya selaku pemilik akun media sosial, melainkan dari pihak Twitter atau X.

"Izin meluruskan yaaa, yang mengatur iklan masuk ke konten bukan dari Netmediatama, tapi dari X. Kami udah lapor ke pihak X untuk dibersihkan. Semoga cepat hilang iklan judolnya," tulis akun tersebut, Selasa (30/1/2024).

Sementara itu, dikutip dari situs resmi X Business, pihak Twitter atau X mengaku melarang promosi konten perjudian. Namun, larangan ini berlaku kecuali untuk kampanye yang menargetkan negara tertentu.

Iklan yang dimaksud dapat berupa iklan judi online, taruhan olahraga, ataupun gim yang dimainkan untuk mendapat uang.

Dalam situs tersebut, Indonesia bukan termasuk negara yang membolehkan peredaran iklan judi online di X.

Sementara sebagian negara membolehkan X menampilkan konten judi dalam iklan secara berbayar, di antaranya AS, Kanada, Australia, Korea Selatan, dan negara-negara di Amerika Latin serta Afrika.

Baca juga: Marak di Media Sosial, Bisakah Akun yang Promo Judi Online Dipidana?

Iklan bukan dari pemilik akun

Pihak NET. atau NET TV termasuk pemilik salah satu akun media sosial yang konten videonya banyak disusupi iklan judi online.

Lewat akun X resminya @netmediatama, NET. mengungkapkan, iklan judi online tersebut bukan berasal dari pihaknya selaku pemilik akun media sosial, melainkan dari pihak Twitter atau X.

"Izin meluruskan yaaa, yang mengatur iklan masuk ke konten bukan dari Netmediatama, tapi dari X. Kami udah lapor ke pihak X untuk dibersihkan. Semoga cepat hilang iklan judolnya," tulis akun tersebut, Selasa (30/1/2024).

Sementara itu, dikutip dari situs resmi X Business, pihak Twitter atau X mengaku melarang promosi konten perjudian. Namun, larangan ini berlaku kecuali untuk kampanye yang menargetkan negara tertentu.

Iklan yang dimaksud dapat berupa iklan judi online, taruhan olahraga, ataupun gim yang dimainkan untuk mendapat uang.

Dalam situs tersebut, Indonesia bukan termasuk negara yang membolehkan peredaran iklan judi online di X.

Sementara sebagian negara membolehkan X menampilkan konten judi dalam iklan secara berbayar, di antaranya AS, Kanada, Australia, Korea Selatan, dan negara-negara di Amerika Latin serta Afrika.

Baca juga: Marak di Media Sosial, Bisakah Akun yang Promo Judi Online Dipidana?

Polisi Cari Mahasiswi UI yang Hilang, Begini Ciri-cirinya

Kata Kominfo soal judi online di Twitter

Kompas.com/Darsil Yahya M Menkominfo Budi Arie Setiadi usai menghadiri kegiatan Literasi Digital Untuk Pemilu Damai di UpperHills Convention Hall, Makassar, Sulsel, Kamis (1/2/2024). Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah resmi menegur media sosial X terkait temuan iklan judi online yang beredar di aplikasi tersebut.

Kompas.com/Darsil Yahya M

Menkominfo Budi Arie Setiadi usai menghadiri kegiatan Literasi Digital Untuk Pemilu Damai di UpperHills Convention Hall, Makassar, Sulsel, Kamis (1/2/2024).

"Kementerian Kominfo memberi peringatan platform X karena aduan masyarakat yang mengeluh dengan maraknya iklan judi online," kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, diberitakan Antara (9/2/2024).

Teguran itu disampaikan melalui surat nomor R-09/M.KOMINFO/AI.05.02/01/2024. Dalam suratnya, Budi menginstruksikan perusahaan X segera memberantas iklan judi online di platform-nya.

Budi menegaskan, teguran ini berlaku untuk semua media sosial yang memuat iklan ataupun konten judi online.

Sebelum X, pihaknya pernah memberikan teguran keras terkait iklan judi online kepada Meta perusahaan induk dari Facebook dan Instagram pada 2023.

Kemenkominfo melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika juga mengklaim telah mengawasi konten judi online di berbagai platform digital.

Sejak 17 Juli hingga 30 Desember 2023, Kemenkominfo mencatat telah memblokir lebih dari 805.923 konten judi online berupa situs, IP, aplikasi, dan file sharing.

Baca juga: 2,1 Juta Warga Miskin Kecanduan Judi Online, Ratusan Triliun Rupiah Mengalir ke Negara Tetangga

KOMPAS.com - Banyak warganet mengaku resah dengan munculnya iklan judi online dengan bintang Nikita Mirzani di media sosial Twitter atau X.

Hal itu salah satunya diungkapkan akun Twitter atau X @iIhamzxxx yang menyebutkan bahwa dirinya menemukan banyak iklan judi online yang muncul di video unggahan akun-akun media sosial tersebut.

"Kenapa video iklan judi online nongol melulu sih. Ada cara lain gak selain unfollow akun2 utamanya. Atau ya opsinya cuma unfollow. Kadang gak follow, tapi ya tetap dapat rekomendasi iklan itu melulu klo versi beranda "untuk anda"," tulisnya, Sabtu (17/2/2024).

"@kemkominfo gak mungkin dong gatau banyak nya iklan judi ini? Gak mungkin juga dong gatau itu siapa yg jadi bintang iklannya?" komentar akun @fikri_abdilxxx.

"Itu iklan video bang, ga bisa kita apa2in. Unfollow, unfollow akun goal, motogp nya donk," balas akun lain @Ramadhany3xxx.

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, iklan judi online yang disoroti warganet tayang melalui video-video yang diunggah beragam akun media sosial X, mulai dari akun GOAL Indonesia, MotoGP, hingga media massa seperti NET TV.

Baca juga: Ramai soal Iklan Judi Online Bertebaran di X, Ini Kata Kemenkominfo

Polisi Didesak Periksa Nikita Mirzani terkait Dugaan Iklan Judi Online

Minggu, 30 Juni 2024 - 15:17 WIB

Jakarta - Korps Bhayangkara didesak menindak tegas pihak yang diduga terlibat dalam judi online, termasuk publik figur yang terbukti mempromosikannya.

Desakan tersebut disampaikan Jaringan Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ketika menggelar unjuk rasa di depan Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Salah satu publik figur yang mereka duga mempromosikan judi online adalah Nikita Mirzani.

"Kami mendukung Bapak Kapolri dan Bareskrim Mabes Polri agar segera periksa artis Nikita Mirzani dan diproses hukum sehingga bisa dituntaskan," ujar koordinator demonstrasi, Ibrahim pada Minggu, 30 Juni 2024.

Dia mengatakan, Niki sempat viral mempromosikan judi online awal tahun ini. Bahkan, menurutnya, promosi judi online Niki terselip pada beberapa video di platform X.

"Tentunya sebagaimana yang kita ketahui bersama, bahwa kemarin sempat viral Saudari Nikita Mirzani itu mempromosikan judi online," katanya.

Bukan cuma Niki, desakan serupa pun disampaikan terhadap artis lain yang diduga mempromosikan judi online. Ibrahim menilai mereka harus ditindak.

Selain itu, Jaringan Aktivis HMI pun mendukung upaya pemerintah menindak judi online karena merasa permainan haram itu harus diberantas.

"Kalaupun toh ada artis-artis lain yang diduga terlibat, kami mendukung Bareskrim Mabes Polri memanggil dan memeriksanya. Kami mendukung penuh langkah Kominfo agar membasmi atau membumihanguskan judi online di Indonesia," katanya lagi.

Kominfo klaim tidak ada iklan judol lagi

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan memastikan media sosial X telah menghapus iklan judi online di aplikasi tersebut.

"Sudah di-take down. Itu kecolongan mereka (platform X)," kata Semuel, dikutip dari Antara (18/2/2024).

Semuel menjelaskan, penebar iklan judi online di X melakukan aksinya dengan modus mengelabui platform milik Elon Musk tersebut.

Pelaku mengaku mengiklankan konten lain dan bukan judi online. Mereka menggunakan akun-akun premium berbayar dengan centang biru.

Semuel menyatakan, media sosial X langsung menanggapi laporan keberadaan iklan judi online di platform mereka setelah ditegur Kemenkominfo.

Di sisi lain, menurutnya, masyarakat sebagai pengguna media sosial termasuk X dapat melakukan pengawasan untuk memastikan ruang digital Indonesia sehat dan produktif.

Pengguna media sosial tersebut harus aktif melapor jika ada konten yang terindikasi bermasalah. Adanya pelaporan membuat platform media sosial lebih cepat menangani serta memutus akses konten yang dirasa bermasalah.

"(Laporan) yang teramplifikasi itu jadi akan me-reduce masalah-masalah kejahatan dan penipuan (di ruang digital)," imbuh Semuel.

Kompas.com masih berusaha menghubungi pihak Direktur Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri untuk menanyakan saksi bagi orang yang muncul di iklan judi online.

setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link

, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Kekasih barunya ikut menjaga anak-anak saat Nikita Mirzani ditahan.

Nasib Nikita Mirzani yang mendekam di bui lantaran kasus pencemaran nama baik menjadi sorotan banyak orang. Tak terkecuali Kiky The Potters.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang menolak permohonan penangguhan penahanan Nikita Mirzani dengan berbagai pertimbangan.

Aksi Nikita Mirzani belanja pizza di lapas.

Salah seorang staf Nikita Mirzani yang bernama Jessica Tiffani secara berkala memperbarui kondisi terbaru sang artis melalui akun Instagram sebagai administrator.

Nikita Mirzani ditahan di Rutan Kelas IIB Serang. Nikita mengikuti sejumlah aktivitas untuk mengisi hari pertamanya di balik jeruji besi.

Nikita Mirzani ditahan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik buntut dari unggahannya di akun media sosial yang dianggap menyinggung Dito Mahendra.

Nikita Mirzani sempat menangis histeris dan berteriak-teriak di gedung Kejari Serang sesaat sebelum ditahan.

Nikita Mirzani resmi ditahan setelah dilaporkan oleh Dito Mahendra.

Nikita Mirzani resmi menjadi tahanan titipan di Rutan Klas IIB Serang, Banten setelah kasus hukumnya dilimpahkan ke Kejari Serang. Dia akan mendekam di penjara untuk 20 hari ke depan.

Tim Kuasa Hukum Nikita Mirzani merasa kecewa dengan keputusan Kejari Serang yang menahan kliennya di Rutan Klas IIB Serang sejak 25 Oktober hingga 13 November 2022

Nikita Mirzani sempat menangis histeris dan berteriak di gedung Kejari Serang, saat tahu dia akan dipenjara di Rutan Klas IIB Serang.

Nikita Mirzani ditahan di rumah tahanan Serang, Banten, Selasa (25/10/2022).

Nikita sempat menangis dan berteriak usai mengetahui dirinya akan ditahan.

Nikita Mirzani sempat berteriak-teriak sebelum ditahan.

Selebritas Nikita Mirzani resmi menjadi penghuni Rutan Kelas IIB Serang sejak 25 Oktober hingga 13 November 2022, usai kasusnya masuk ke Tahap 2, yakni pelimpahan tersangka dari Polresta Serkot ke Kejari Serang.

Polisi memastikan langsung menahan Nikita Mirzani usai diperiksa selama 24 jam oleh penyidik. Sat Reskrim Polresta Serang Kota telah mengeluarkan surat penahanan untuk artis yang kerap disebut Nyai itu.

Nikita Mirzani masih memberikan ASI eksklusif kepada anak bungsunya, Arkana Mawardi.

Kini polisi tengah melengkapi data-data dan keperluan untuk menyerahkan Nikita Mirzani ke pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Nikita Mirzani kini ditahan di Rutan Polres Jaksel hingga pelimpahan tahap dua ke kejaksaan.

Keterangan keduanya dibutuhkan penyidik untuk mengungkap praktik prostitusi terselubung di kalangan artis dan model.

© 2007 - 2024 Okezone.com,

Kekasih barunya ikut menjaga anak-anak saat Nikita Mirzani ditahan.

Nasib Nikita Mirzani yang mendekam di bui lantaran kasus pencemaran nama baik menjadi sorotan banyak orang. Tak terkecuali Kiky The Potters.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang menolak permohonan penangguhan penahanan Nikita Mirzani dengan berbagai pertimbangan.

Aksi Nikita Mirzani belanja pizza di lapas.

Salah seorang staf Nikita Mirzani yang bernama Jessica Tiffani secara berkala memperbarui kondisi terbaru sang artis melalui akun Instagram sebagai administrator.

Nikita Mirzani ditahan di Rutan Kelas IIB Serang. Nikita mengikuti sejumlah aktivitas untuk mengisi hari pertamanya di balik jeruji besi.

Nikita Mirzani ditahan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik buntut dari unggahannya di akun media sosial yang dianggap menyinggung Dito Mahendra.

Nikita Mirzani sempat menangis histeris dan berteriak-teriak di gedung Kejari Serang sesaat sebelum ditahan.

Nikita Mirzani resmi ditahan setelah dilaporkan oleh Dito Mahendra.

Nikita Mirzani resmi menjadi tahanan titipan di Rutan Klas IIB Serang, Banten setelah kasus hukumnya dilimpahkan ke Kejari Serang. Dia akan mendekam di penjara untuk 20 hari ke depan.

Tim Kuasa Hukum Nikita Mirzani merasa kecewa dengan keputusan Kejari Serang yang menahan kliennya di Rutan Klas IIB Serang sejak 25 Oktober hingga 13 November 2022

Nikita Mirzani sempat menangis histeris dan berteriak di gedung Kejari Serang, saat tahu dia akan dipenjara di Rutan Klas IIB Serang.

Nikita Mirzani ditahan di rumah tahanan Serang, Banten, Selasa (25/10/2022).

Kata Kominfo soal judi online di Twitter

Menkominfo Budi Arie Setiadi usai menghadiri kegiatan Literasi Digital Untuk Pemilu Damai di UpperHills Convention Hall, Makassar, Sulsel, Kamis (1/2/2024).

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah resmi menegur media sosial X terkait temuan iklan judi

yang beredar di aplikasi tersebut.

"Kementerian Kominfo memberi peringatan platform X karena aduan masyarakat yang mengeluh dengan maraknya iklan judi online," kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, diberitakan Antara (9/2/2024).

Teguran itu disampaikan melalui surat nomor R-09/M.KOMINFO/AI.05.02/01/2024. Dalam suratnya, Budi menginstruksikan perusahaan X segera memberantas iklan judi online di platform-nya.

Budi menegaskan, teguran ini berlaku untuk semua media sosial yang memuat iklan ataupun konten judi online.

Sebelum X, pihaknya pernah memberikan teguran keras terkait iklan judi online kepada Meta perusahaan induk dari Facebook dan Instagram pada 2023.

Kemenkominfo melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika juga mengklaim telah mengawasi konten judi online di berbagai platform digital.

Sejak 17 Juli hingga 30 Desember 2023, Kemenkominfo mencatat telah memblokir lebih dari 805.923 konten judi online berupa situs, IP, aplikasi, dan file sharing.

Baca juga: 2,1 Juta Warga Miskin Kecanduan Judi Online, Ratusan Triliun Rupiah Mengalir ke Negara Tetangga